Selasa, 10 Maret 2020

Mengapa BUMDes mati?



Dediyanto Padasing



Ada 3 hal dasar yang membuat BUMDes mati suri:

1. BUMDes berdiri tanpa perencanaan yang baik

BUMDes bukan sebuah game yang bisa kita mainkan tanpa peduli akhirnya akan berhasil atau gagal, menang atau kalah. BUMDes berdiri bukan karena mencari keberuntungan belaka. Mendirikan dan menjalankan BUMDes harus berdasarklan kajian yang benar. Jika asal-asalan, maka hasilnya tidak akan maksimal.
Diusahakan sebelum mendirikan BUMDes aparatur Desa seperti kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat dan warga Desa melakukan musyawarah Desa untuk menyusun peraturan desa terkait BUMDes serta AD/ART BUMDes. Tidak hanya itu diusahakan semua lini membahas rencana BUMDes ke depan, terkhusus para pengurus BUMDes yang terpilih harus memiliki planning usaha apa yang potensial dikembangkan dan memiliki pasar didesa maupun di luar desa.
Dengan demikian, BUMDes dapat berdiri dengan terencana dan tersistem dengan baik. Jika memiliki rencana strategi bisnis yang jelas, seingga mampu menjadi BUMDes yang ideal.

2. Unit usaha BUMDes terkesan “Dipaksakan” dan tidak memiliki pasar

Banyak pengurus BUMDes yang tidak mampu mengurus BUMDes sehingga terkesan “asal” dalam memilih usaha BUMDes tanpa melihat prospek kedepan seperti apa, dan juga kesalahan yang sering dilakukan oleh pengurus ialah saat memilih usaha seringkali mangabaikan kemampuan SDM dan prospek pasar. Bahkan kesalahan fatal yang sering dilakukan oleh pengurus BUMDes adalah BUMDes tidak memiliki usaha apa-apa, hanya ada dalam hal administrasi. 
Pemilihan usaha BUMDes haruslah disesuaikan dengan kemampuan masyarakat yang ada di Desa. Apapun jenis usaha yang dipilih, akan lebih baik dan mudah dijalankan jika BUMDes memiliki keahlian dalam usaha yang dipilih, misalnya warga desa mampu memproduksi Stick Marungga atau stick Kelor. Meskipun bukan keahlian yang profesional, setidaknya SDM tersebut memiliki pengetahuan tentang seluk beluk usaha Stick Marungga atau kelor yang akan dijalankan.
Satu hal lagi yang paling penting ialah usaha yang dilakukan BUMDes harus memiliki pasar, baik di desa BUMDes berada maupun diluar desa. Karena akan percuma membuat prodak yang bagus tetapi tidak ada pembelinya.

3. BUMDes hadir hanya sekedar mengikuti tren

Jangan hanya karena Undang-undang Desa dan juga Permendes tentang BUMDes membuat  para petinggi desa tergiur mendirikan BUMDes yang memiliki kucuran dana besar dari pemerintah. BUMDes ada bukan untuk mendapatkan dana secara Cuma-Cuma. BUMDes hadir sebagai jembatan dari pemerintah untuk memberikan peluang usaha bagi masyarakat di desa. Selain itu, BUMDes dibentuk dengan harapan dapat menjadi motor penggerak perekonomian dan meningkatkan pendapatan Asli Desa (PADes). BUMDes juga hadir untuk mengurangi pengangguran dan mengikis kemiskinan di desa, Bukan memperkaya diri atau memperkaya keluarga. Oleh karena itu, BUMDes harus memiliki strategi dan Visi-Misi yang jelas.
Jadi bagi aparatur desa, pengurus BUMDes, dan seluruh masyarakat desa harus turun tangan, ikut berjuang menjaga stabilitas usaha BUMDes, agar tidak mati suri dan dapat berjalan baik kedepannya. Usaha BUMDes harus sehat agar mendorong kemajuan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

RUMAH BIRU YANG PENUH CERITA

Oleh: Indah Tetiray Hai anak-anak muda Pernakah terpikirkan olehmu akan nasib masa depanmu? Jikalau engkau memikirkannya Selipkan sebuah wad...