Minggu, 13 Februari 2022

RUMAH BIRU YANG PENUH CERITA

Oleh: Indah Tetiray

Hai anak-anak muda

Pernakah terpikirkan olehmu akan nasib masa depanmu?

Jikalau engkau memikirkannya

Selipkan sebuah wadah untuk menuangkan pikiran dan merancang cita-citamu

Kini...Kutemukan wadah itu

Komisariat Hukum Ukaw

Tempat untuk bernaung,belajar dan berproses

Aku,kamu,dan dia pun disatukan menjadi kita

Wajah tak kenal menjadi berbaur

Kisah pun semakin terukir seiring berjalannya waktu

Menuju kebanggaan dan kebahagiaan

Mengabdi sejatinya untuk masa depan yang cemerlang

Wahai Komisariatku...

Melaluimu kami perjuangkan harapan kami

Pengorbanan penuh tanpa tanda jasa

Yakinkanlah kami bahwa engkau adalah rumah istimewa yang tersembunyi dalam hati kami

Terima kasih..

Hanya kata itu yang dapat kami ucapkan

Terima Kasih untuk segala cinta,senyuman,lelucon dan kehangatan yang engkau tulis di dalam buku kehidupan kami.

Dan maafkanlah kami...

Atas segala ego kami yang tak terbendung dan dalam diam membuatmu mencucurkan air mata

Kini waktu pun sudah menghampiri kami

Kami akan pergi menggapai harapan

Dan meraih segudang prestasi

Wahai Komisariatku yang ku cintai dan ku banggakan

Kami titipkan kader-kader kami

Menggantikan seksistensi kami

Bersamamu melanjutkan tongkat estafet perjuangan

Teriring salam dan Doa tulus kami UT OMNES UNUM SINT

Syalom...

Kupang, 12 January 2022

Inda Tetiray




Minggu, 06 Februari 2022

TEMBOK YANG JENIUS



Pada suatu sore,(sekitar pukul 16:20 wita) saya sedang menikmati secangkir kopi dan sebatang rokok dan ditemani oleh tembok, lemari dan semua perabotan yg ada di kediaman kecilku. saya sangat menikmati sekaligus merasa tenang di sore itu. Lalu entah kenapa tiba-tiba saya berhalusinansi bahwa tembok kediamanku bertanya kepadaku.

"BILA ROKOK MEMBUATMU TENANG SEKALIGUS MEMBUNUHMU, LALU APA BEDANYA DENGAN TUHANMU?"

Saya pun diam membisu, saya berpikir, dalam hati saya berkata "emang iya yaa, apa ya bedanya?"

Dan saya pun mencoba mencoba menjawabnya "TUHANKU tidaklah sama seperti rokok,  rokok hanya perantara yg akan mempertemukan  saya dengan Tuhanku, karena Tuhanku tidak bisa disamakan oleh apapun.

Karena bagiku Merokok adalah jalan terang menuju pencerahan, ketika saya merokok, saya seperti membakar DUPA dgn Tuhan, bahkan saat saya sedang merokok saya senyum² sendiri dengan Tuhanku. Bercanda, guyonan, ahh... pokoknya asikk. Dan saya selalu berpikir bahwa "DI BALIK HISAPAN ADA PERHITUNGAN, DI BALIK SEMBULAN ADA JALAN KE ATAS

  

(Catatan: tolong bantu saya menjawab pertanyaan dari tembok kediamanku yang super jenius iniπŸ™πŸ˜Š)

Kamis, 03 Februari 2022

Wanprestasi dalam Perjanjian


OlehJhoel Jahapay



Di dalam ketentuan hukum, suatu perikatan yang di buat oleh dua orang atau lebih dan mempunyai hak mengikat diantara keduanya di sebut dengan Perjanjian.

Pasal 1313 KUHPerdata menyebutkan bahwa “Suatu persetujuan adalah suatu perbuatan dimana satu orang atau lebih mengikatkan diri terhadap satu orang lain atau lebih”.

Lalu, bagaimana bila dalam pemenuhan perjanjian tersebut salah satu pihak melakukan perbuatan yang di nilai bertentangan dengan Isi dari perikatan tersebut?

Menjawab hal itu Pasal 1243 KUHPerdata menyebutkan
“Penggantian biaya, kerugian dan bunga karena tak dipenuhinya suatu perikatan mulai diwajibkan, bila debitur, walaupun telah dinyatakan Ialai, tetap Ialai untuk memenuhi perikatan itu, atau jika sesuatu yang harus diberikan atau dilakukannya hanya dapat diberikan atau dilakukannya dalam waktu yang melampaui waktu yang telah ditentukan”.

Sehingga bila ada pihak-pihak yang melanggar ketentuan setelah terjadinya suatu perikatan lewat perjanjian maka hal itu di sebut dengan Perbuatan Wanprestasi atau Ingkar janji.

Contoh dari perbuatan Ingkar janji ini bisa dilihat pada kasus hutang piutang, kasus pengingkaran pada kontrak kerja, serta bentuk Perjanjian lainnya.

Namun walaupun wanprestasi ini adalah suatu kasus hukum, tetapi perbuatan ini tidak bisa di selesaikan di kepolisian, karena hal ini termasuk di dalam delik hukum perdata.

Penyelesaian kasus perdata hanya bisa di selesaikan lewat jalur Pengadilan, tentunya dengan membuat gugatan wanprestasi terlebih dahulu.

Tetapi, dalam kasus hukum apapun baik perdata maupun pidana. Langkah penyelesaian terbaik adalah lewat jalur mediasi dengan penyelesaian musyawarah.

Sehingga tidak terjadi perselisihan ataupun permusuhan di kemudian hari di akibatkan adanya kalah menang dalam suatu perkara.


RUMAH BIRU YANG PENUH CERITA

Oleh: Indah Tetiray Hai anak-anak muda Pernakah terpikirkan olehmu akan nasib masa depanmu? Jikalau engkau memikirkannya Selipkan sebuah wad...